STRUKTUR ORGANISASI

PCM SOCAH

Selamat Datang Di Website Resmi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Socah

Struktur Organisasi PCM Socah

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya meliputi pengelolaan organisasi, pengembangan program, kerjasama dengan pemerintah dan pihak eksternal, pengawasan keuangan, pengembangan sumber daya manusia, pelestarian nilai-nilai Islam dan kemanusiaan, advokasi, membangun hubungan internal, serta menjadi teladan dalam integritas dan kepemimpinan.

Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah mengurus administrasi, korespondensi, dan arsip organisasi. Dia juga mendukung penyelenggaraan rapat, mengelola informasi, serta mengkoordinasikan agenda dan hubungan dengan anggota. Sebagai pembantu Ketua, Sekretaris memainkan peran penting dalam menjaga kelancaran operasional dan komunikasi internal PCM.

Bendahara Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah mengelola keuangan organisasi, termasuk pencatatan transaksi, penyusunan anggaran, pembayaran biaya operasional, dan menyusun laporan keuangan. Bertanggung jawab atas pengawasan dana, audit internal, serta memberikan konsultasi keuangan kepada pengurus PCM. Kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan keuangan dan keandalan dalam pembukuan menjadi kunci dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah bertanggung jawab atas pengembangan, pengelolaan, dan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Muhammadiyah. Tugasnya meliputi perencanaan kurikulum, pengawasan mutu pendidikan, pelatihan tenaga pendidik, penyuluhan pendidikan, pengembangan program, kerjasama dengan berbagai pihak, evaluasi program, dan penelitian pendidikan. Melalui tugas-tugas tersebut, Majelis Dikdasmen berperan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berintegritas sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Majelis tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah bertanggung jawab dalam menyebarkan ajaran Islam yang sesuia qur’an dan sunnah melalui kegiatan dakwah, penyuluhan, dan pendidikan agama. Tugasnya meliputi penyelenggaraan kegiatan dakwah, pendidikan agama, bimbingan dan konseling, pemberdayaan masyarakat, kerjasama antarorganisasi keagamaan, pengembangan media dakwah, dan pendidikan kader dakwah. Melalui tugas-tugas tersebut, Majelis Tabligh Muhammadiyah berperan dalam membentuk kesadaran keagamaan dan moral serta mempromosikan pesan-pesan damai Islam di tengah masyarakat.

Majelis Wakaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan aset wakaf untuk kepentingan umat dan masyarakat. Tugasnya meliputi pengelolaan aset wakaf, penyuluhan dan promosi wakaf, pemberdayaan masyarakat melalui dana wakaf, pengelolaan program wakaf, kerjasama dengan pihak eksternal, serta pengawasan dan evaluasi. Melalui tugas-tugas tersebut, Majelis Wakaf Muhammadiyah berperan dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan membangun kesadaran akan pentingnya berwakaf bagi kebaikan umum.

Majelis tarjih & Tadjid Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah mengikuti arahan majelis tarjih dan tadjid pusat berdasarkan ijtima’ yang dilakukan serta menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai acuan pengambilan pendapat serta buku panduan tarjih muhammadiyah sebagai pembantu bagi warga muhammadiyah di tingkat cabang dan ranting.

Majelis Kader & LDK Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah mencakup pembinaan kader, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan kegiatan dakwah, pengembangan program dakwah, pendampingan dan konsultasi, penggunaan media dakwah, pemantauan dan evaluasi, serta kerjasama dengan lembaga dakwah lainnya. Melalui tugas-tugas ini, Majelis ini berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih taat beragama dan memiliki kesadaran akan nilai-nilai keislaman.

Majelis Ekonomi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah mengembangkan ekonomi umat dengan mengelola dana sosial, memberdayakan UMKM, menyelenggarakan pendidikan ekonomi, melakukan advokasi kebijakan ekonomi yang berkeadilan, serta mempromosikan ekonomi syariah. Melalui tugas-tugas ini, Majelis Ekonomi Muhammadiyah berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat dan mewujudkan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Majelis Lazismu Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah mengumpulkan dan menyalurkan dana sosial seperti zakat, infaq, dan sedekah kepada yang membutuhkan, serta memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada penerima manfaat. Mereka juga bertanggung jawab atas sosialisasi tentang pentingnya berzakat dan memberdayakan masyarakat melalui program-program pemberdayaan ekonomi. Melalui tugas-tugas ini, Lazismu berperan dalam meningkatkan kesejahteraan umat Islam dan masyarakat secara keseluruhan.

Majelis Kesehatan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), tugasnya adalah menyelenggarakan program-program kesehatan, termasuk pencegahan penyakit, pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, penanggulangan bencana, pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan, advokasi kebijakan kesehatan masyarakat, kampanye kesehatan, dan penelitian kesehatan. Melalui tugas-tugas ini, Majelis Kesehatan Muhammadiyah berperan dalam meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan kesehatan masyarakat.

Majelis Pembinaan masjid & Informatika Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), adalah bertugas dalam pembinaan masjid serta pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan keislaman. Mereka mengelola dan mengembangkan masjid, menyelenggarakan program dakwah dan pendidikan agama, mengelola infrastruktur teknologi informasi di masjid, menyediakan layanan informasi melalui media online, serta menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan teknologi informasi. Melalui tugas-tugas ini, Majelis ini berperan dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keislaman dan memanfaatkan teknologi informasi untuk menyebarkan dakwah kepada masyarakat.

Lazismu KLL Cabang Socah

Informasi dana lazismu bisa di akses disini
KLL Pimpinan Cabang Socah

 

Masih Bingung Untuk Berzakat, Lazismu PCM Socah Siap Menyalurkan

Scroll to Top